Jakarta. Perdagangan antara Indonesia dan Kanada masih di bawah potensinya meskipun hampir mencapai $7 miliar per tahun, dan kedua negara berupaya untuk menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (ICA-CEPA) yang baru ditandatangani untuk membuka peluang yang lebih besar di bidang energi, ruang angkasa, pertanian, dan teknologi, kata Duta Besar Kanada untuk Indonesia Jess Dutton.
“Kedua belah pihak sepakat bahwa hubungan perdagangan kita sedang buruk. Angkanya tidak sesuai dengan yang seharusnya,” kata Dutton, Kamis, dalam wawancara eksklusif dengan Jakarta Globe.
Dutton mengatakan dunia usaha Indonesia mempunyai ruang besar untuk berekspansi di pasar Kanada, khususnya di bidang pertanian, tekstil, manufaktur, kain, kehutanan berkelanjutan, dan produk-produk dari usaha kecil dan menengah.
“Furnitur Indonesia sudah terkenal di dunia. Jadi menurut saya banyak sekali peluang di sana,” ujarnya.
IKLAN
Bagi Kanada, Dutton menyebutkan energi, teknologi ramah lingkungan, dan kedirgantaraan merupakan salah satu sektor yang menawarkan potensi terbesar di Indonesia. Ia menggambarkan Indonesia sebagai salah satu pasar kedirgantaraan terbesar di dunia, dengan perkiraan pertumbuhan besar di tahun-tahun mendatang, sementara Kanada adalah pemain global utama dalam industri ini.
Kanada menyelesaikan ratifikasi perjanjian tersebut pada bulan Mei, sementara Indonesia diperkirakan akan menindaklanjutinya dalam beberapa bulan mendatang melalui peraturan presiden, kata Dutton.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Indonesia akan menghilangkan atau mengurangi tarif sebesar 85,9% dari pos tarifnya untuk barang-barang Kanada, sementara Kanada akan menghapuskan bea masuk sebesar 90,5% dari pos tarifnya.
Indonesia mencatat perdagangan sekitar $4,4 miliar dengan Kanada pada tahun 2025. Ekspor Indonesia ke Kanada mencapai hampir $1,7 miliar, sebagian besar dipimpin oleh mesin dan peralatan listrik, sementara impor dari Kanada berjumlah hampir $2,7 miliar.
Dutton mengatakan perjanjian ini lebih dari sekedar pengurangan tarif dan akses pasar dengan menetapkan peraturan yang lebih jelas dan prediktabilitas yang lebih besar bagi dunia usaha dan investor.
“Perusahaan di kedua negara dan investor membutuhkan kepastian untuk mengambil keputusan investasi jangka panjang,” katanya.
Perjanjian tersebut mencakup ketentuan yang mencakup mineral penting, usaha kecil dan menengah, protokol pertanian, dan dialog sanitasi dan fitosanitasi.
Dutton juga melihat peluang bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk berinvestasi di Kanada, mengingat bahwa kedua perekonomian tersebut memiliki kesamaan sebagai produsen komoditas dan sumber daya utama.
Perusahaan-perusahaan Indonesia telah menunjukkan minatnya pada tambang kalium di Kanada, sementara grup sumber daya yang terkait dengan Indonesia, Royal Golden Eagle (RGE), telah berinvestasi dalam proyek gas alam cair di British Columbia dan sedang mendiskusikan perluasannya, katanya.
“Ada sejumlah perusahaan di sini yang memiliki keahlian dan pengalaman di sektor-sektor utama yang menurut saya Kanada saat ini, dan akan menjadi, pasar yang jauh lebih menarik,” kata Dutton.
Ke depan, duta besar mengatakan kedua negara harus menargetkan angka perdagangan dan investasi yang jauh lebih tinggi pada dekade berikutnya, dengan sektor-sektor baru seperti kecerdasan buatan dan teknologi ramah lingkungan berpotensi memperdalam integrasi ekonomi.
“Tentu saja kami ingin jumlah perdagangan kami meningkat. Kami ingin lebih banyak perusahaan Indonesia berinvestasi di Kanada dan sebaliknya, dan saya kira hal ini akan kita lihat dalam dekade berikutnya,” katanya.
Tag: Kata Kunci:


