Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI telah memulai pembahasan potensi impor minyak mentah dari Brunei Darussalam sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional Indonesia.
Inisiatif ini mempertimbangkan kapasitas produksi minyak Brunei saat ini yang berkisar antara 100.000 hingga 110.000 barel per hari (bph).
Rencana tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, saat bertemu dengan Mohamad Azmi Mohd Hanifah, Wakil Menteri (Energi) di Kantor Perdana Menteri Brunei Darussalam.
Pertemuan bilateral tersebut dilaksanakan di sela-sela acara Indo-Pacific Energy Security (IPEM) Ministerial and Business Forum di Tokyo pada Minggu, 15 Maret 2026.
“Penjajakan impor minyak mentah dari Brunei merupakan salah satu opsi strategis yang dipertimbangkan untuk menjamin stabilitas dan keamanan pasokan energi nasional Indonesia,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, seperti dilansir Detik Finance.
Kompatibilitas teknis dan logistik regional
Rencana tersebut juga mempertimbangkan kesesuaian teknis minyak mentah Brunei dengan spesifikasi kilang Indonesia.
Brunei memproduksi minyak mentah “light sweet” yang cocok untuk diproses di Kilang Balikpapan dan saat ini sedang menjalani peningkatan sebagai bagian dari Refinery Development Master Plan (RDMP).
Dengan mengambil minyak mentah dari sesama anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), pemerintah bertujuan untuk menyederhanakan logistik dan mengurangi risiko rantai pasokan yang sering timbul dari pengiriman jarak jauh yang berasal dari luar Asia Tenggara.
Kerjasama bilateral di bidang energi terbarukan
Sebagai imbalannya, delegasi Brunei menyatakan minatnya untuk mempelajari lebih lanjut kemajuan Indonesia dalam diversifikasi energi.
Berdasarkan laporan resmi pertemuan tersebut, Brunei mencari masukan mengenai penerapan Energi Baru dan Terbarukan (NRE) di Indonesia, dengan fokus pada beberapa bidang:
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi: mengkaji perkembangan proyek energi panas bumi skala besar di Indonesia.
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PV) Terapung: mengamati penyebaran fasilitas pembangkit listrik tenaga surya terapung besar yang sudah beroperasi di Indonesia.
- Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS): meninjau kerangka peraturan Indonesia yang mengatur inisiatif penangkapan karbon di sektor minyak dan gas.
Kepentingan bersama ini menyoroti kemitraan yang lebih luas dalam kerangka ASEAN, yang bertujuan untuk menyeimbangkan keamanan energi bahan bakar fosil sekaligus mendukung transisi menuju sumber energi berkelanjutan.


