Tuntutan hukuman 18 tahun penjara terhadap pendiri Gojek di Indonesia memicu reaksi balik dari masyarakat

Jaksa penuntut Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026 menuntut hukuman 18 tahun penjara bagi mantan menteri pendidikan dan pendiri Gojek Nadiem Makarim atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Hal ini memicu reaksi luas dan memicu perdebatan mengenai bagaimana Indonesia memperlakukan para pemimpin muda yang berpikiran reformis dan inovator teknologi yang memasuki layanan publik.

Jaksa menuduh program pengadaan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun (US$125,64 juta) dan menuduh Makarim secara pribadi mendapat keuntungan sekitar Rp809 miliar melalui program pengadaan Chromebook dan Chrome OS Kementerian Pendidikan antara tahun 2020 dan 2022.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut pembayaran restitusi sebesar Rp5,68 triliun yang terdiri dari Rp809,59 miliar dan Rp4,87 triliun. Jaksa juga meminta agar hakim segera menahan Makarim jika terbukti bersalah.

Jika disetujui oleh pengadilan, hukuman tersebut akan menjadi salah satu tuntutan hukuman terberat yang pernah diajukan terhadap mantan menteri Indonesia.

Garis waktu kasus ini

Kasus ini bermula dari inisiatif digitalisasi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Indonesia selama pandemi COVID-19 untuk mendukung pembelajaran jarak jauh secara nasional.

Pada tahun 2018, kementerian dilaporkan menyimpulkan bahwa perangkat Chromebook tidak cocok untuk diterapkan secara luas di seluruh Indonesia karena banyak sekolah, terutama di luar kota besar, masih kekurangan akses internet yang stabil.

Terlepas dari kekhawatiran tersebut, kementerian kemudian melanjutkan proyek pengadaan Chromebook dan Chrome OS berskala besar senilai triliunan rupiah antara tahun 2020 dan 2022 setelah serangkaian pertemuan yang melibatkan pejabat kementerian dan perwakilan dari Google Asia Pasifik dan Google Indonesia.

Jaksa kemudian berargumen bahwa spesifikasi pengadaan disusun sedemikian rupa sehingga mendukung ekosistem Chrome Google, sehingga secara efektif mempersempit persaingan dan menjadikan Google sebagai platform dominan dalam infrastruktur teknologi pendidikan di Indonesia.

Pihak berwenang kemudian melakukan penyelidikan terhadap proses pengadaan tersebut, yang mengarah pada penuntutan Makarim dan beberapa pejabat senior kementerian. Beberapa orang yang terkait dengan proyek ini telah menerima hukuman penjara, sementara satu mantan penasihat yang terkait dengan kasus ini sebelumnya ditetapkan sebagai buronan.

Jaksa menyebutkan lima hal yang memberatkan

Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa mengatakan ada beberapa unsur yang membenarkan tuntutan hukuman yang sangat berat terhadap Makarim.

Jaksa menyebutkan lima hal yang memberatkan:

  1. Gagal menjunjung semangat reformasi antikorupsi saat menjabat sebagai menteri pendidikan.
  2. Tmenimbulkan kerugian keuangan negara yang besar melalui Chromebook dan program pengadaan manajemen digital.
  3. Membiarkan dugaan kepentingan swasta tumpang tindih dengan kebijakan publikmerujuk pada ikatan investasi Google dengan Gojek sebelum dan selama masa pengadaan.
  4. Jaksa menganggap kepemilikan aset tidak proporsional dengan pendapatan resmimeskipun pihak pembela berargumen bahwa penghitungan tersebut bergantung pada penilaian sementara pada era IPO dibandingkan kekayaan likuid riil.
  5. Menampilkan tingkah laku jaksa dinilai tidak kooperatif selama persidangantermasuk apa yang mereka gambarkan sebagai jawaban yang mengelak di pengadilan.

Jaksa hanya mengakui satu faktor yang meringankan: Makarim tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya.

Kritikus mempertanyakan dasar hukum kasus ini

Penuntutan terhadap Chromebook telah menjadi sangat kontroversial di kalangan pakar hukum, pakar kebijakan, dan pelaku sektor teknologi di Indonesia karena para kritikus berpendapat bahwa kasus tersebut tampaknya berpusat pada hasil kebijakan dan bukan pada bukti langsung adanya penggelapan.

Beberapa pengamat mencatat bahwa jaksa penuntut belum menunjukkan secara terbuka:

  • dana pengadaan langsung mengalir ke rekening pribadi Makarim,
  • bukti inflasi harga Chromebook atau markup pengadaan,
  • atau manipulasi prosedural eksplisit yang membuktikan pengayaan yang melanggar hukum.

Kritikus juga berpendapat bahwa dugaan kerugian negara sebagian besar dihitung berdasarkan klaim bahwa Chromebook tidak efektif untuk hasil pendidikan dan bukan bukti dana negara yang dicuri.

Kesaksian dari mantan eksekutif Google dilaporkan menjadi isu kontroversial lainnya selama persidangan setelah jaksa berpendapat bahwa pernyataan dari saksi yang berbasis di Singapura memerlukan izin dari pihak berwenang Singapura.

Pakar hukum Romli Atmasasmita, salah satu arsitek di balik undang-undang antikorupsi di Indonesia, secara terbuka memperingatkan agar tidak mengkriminalisasi keputusan kebijakan hanya karena keputusan tersebut kemudian menimbulkan kerugian finansial.

Menurut Romli, kerugian negara saja tidak serta merta termasuk korupsi jika tidak ada bukti adanya niat kriminal, penyalahgunaan wewenang, atau keuntungan pribadi melawan hukum.

Perdebatan ini telah memicu ketakutan yang lebih luas bahwa keputusan-keputusan kebijakan yang kontroversial atau tidak berhasil dapat semakin membuat para pembuat kebijakan dan pejabat yang berpikiran reformis dapat dituntut secara pidana.

Nadiem menyebut tuduhan itu “menghancurkan”

Berbicara setelah sidang, Makarim mengecam keras tuntutan jaksa dan menggambarkan kasus tersebut sebagai kasus yang sangat emosional.

“Pertama-tama, hari ini adalah hari yang sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang benar-benar dapat menggambarkan perasaan saya,” ujarnya kepada wartawan usai sidang.

Makarim berargumentasi bahwa jaksa sebenarnya sedang mencari hukuman yang jauh lebih berat ketika hukuman restitusi dimasukkan.

“Hari ini saya secara efektif didakwa dengan hukuman 27 tahun. Sebuah rekor. Lebih besar dari banyak penjahat lainnya. Delapan belas tahun ditambah sembilan tahun, dan tambahan sembilan tahun terkait dengan pembayaran restitusi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa hukuman yang dijatuhkan terhadapnya tampak lebih berat dibandingkan hukuman yang dijatuhkan pada kasus kejahatan kekerasan dan terorisme.

“Mengapa tuntutan hukuman saya lebih berat dibandingkan tuntutan terhadap seorang pembunuh? Lebih berat dari tuntutan terhadap teroris?” katanya.

Makarim juga membantah perhitungan restitusi yang dilakukan jaksa.

“Total kekayaan saya di akhir masa jabatan menteri tidak sampai Rp500 miliar. Mereka pakai peak valuation aset saya saat IPO dan jadikan angka itu sebagai dasar restitusi. Mereka tahu saya tidak punya uang sebanyak itu,” ujarnya.

Ia pun menyebut kasus tersebut sempat membuatnya patah hati, meski tak menyesal terjun ke dunia pelayanan publik.

“Saya patah hati. Tapi Anda hanya akan patah hati jika Anda mencintai negara Anda, jadi saya tidak menyesalinya,” ujarnya.

Pengacaranya, Ari Yusuf Amir, membantah melakukan kesalahan dan berpendapat bahwa jaksa mengabaikan bukti-bukti yang diajukan selama proses persidangan yang dapat menguntungkan pembela.

Keputusan diharapkan keluar pada bulan Juni.

Tuntutan hukuman ini memicu perbandingan dengan kasus-kasus terorisme dan mega korupsi
Beratnya tuntutan hukuman ini dengan cepat memicu perdebatan publik yang intens di dunia maya setelah banyak masyarakat Indonesia membandingkan hukuman tersebut dengan hukuman yang dijatuhkan pada beberapa kasus skandal korupsi dan terorisme terbesar di negara ini.

Diskusi publik semakin intensif karena hukuman efektif yang diminta oleh jaksa – yang menurut Makarim bisa mencapai 27 tahun jika hukuman restitusi juga diperhitungkan – tampaknya lebih berat daripada hukuman yang dijatuhkan pada beberapa terpidana teroris dan tokoh korupsi besar.

Di antara perbandingan yang banyak beredar online:

  • Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto divonis 15 tahun,
  • mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendapat hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi bansos COVID-19,
  • dan narapidana terorisme yang terkait dengan bom Bali dan serangan Sarinah menerima hukuman yang lebih rendah dibandingkan dengan hukuman efektif yang dijatuhkan jaksa terhadap Makarim.

Perbandingan tersebut memicu meningkatnya kritik atas konsistensi hukuman dan pertanyaan yang lebih luas seputar proporsionalitas dalam sistem peradilan Indonesia.

Kekhawatiran semakin besar mengenai dampaknya terhadap talenta muda Indonesia dan budaya reformasi
Di luar ruang sidang, kasus ini telah menarik perhatian kalangan profesional muda, ekosistem startup, dan sektor teknologi di Indonesia.

Bagi banyak pendukungnya, Makarim merupakan contoh langka dari seorang pengusaha berpendidikan global yang meninggalkan sektor swasta untuk memasuki pemerintahan dengan ambisi untuk memodernisasi lembaga-lembaga publik dan mempercepat transformasi digital Indonesia.

Para pengkritik kini khawatir bahwa kasus ini dapat memberikan sinyal buruk kepada masyarakat Indonesia yang berbakat dan mempertimbangkan pelayanan publik: bahwa reformasi yang ambisius dan pembuatan kebijakan yang tidak konvensional nantinya dapat membuat mereka terkena tuntutan pidana jika hasilnya menjadi kontroversial secara politik.

Kekhawatiran ini terutama muncul di kalangan para pendiri teknologi, profesional muda, dan pelaku ekonomi digital di Indonesia, yang banyak di antara mereka memandang birokrasi dan ketidakpastian hukum sebagai hambatan utama dalam melakukan reformasi.

Video yang beredar secara online menunjukkan adegan emosional di luar sidang pengadilan, termasuk pengemudi Gojek yang memeluk Makarim dan memanggilnya “pahlawan ekonomi saya” (“pahlawan ekonomi saya”) karena menciptakan mata pencaharian dan peluang pendapatan bagi jutaan orang Indonesia.

Beberapa investor dan tokoh bisnis internasional juga telah memperingatkan bahwa kasus ini dapat merusak persepsi mengenai kepastian hukum di Indonesia dan menghambat kolaborasi di masa depan antara pemerintah dan sektor teknologi swasta.

Tom Lembong memperingatkan kekhawatiran investor

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, berbicara di podcast Akbar Faizal Uncensored, juga mengomentari kasus ini, dan memperingatkan bahwa penuntutan terhadap Makarim dapat berdampak negatif terhadap sentimen investor terhadap sektor teknologi Indonesia.

“Dampaknya terhadap sentimen investor sangat luar biasa, karena mau tidak mau Gojek atau resminya di bursa disebut GOTO bisa dibilang menjadi salah satu rujukan utama investor, khususnya investor internasional,” kata Lembong, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dia mengatakan investor memantau dengan cermat bagaimana Indonesia memperlakukan startup lokal sukses yang didirikan oleh wirausahawan muda.

“Ini dipandang sebagai startup yang dibangun oleh beberapa generasi muda bangsa yang paling cerdas, yang kemudian menjadi platform luar biasa dan layanan penting bagi puluhan juta masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Menurut Lembong, investor asing mencermati proses hukum yang melibatkan Makarim.

“Apa yang terjadi pada Pak Nadiem ini diawasi dengan ketat oleh investor asing. Sekali lagi, kalau substansi kasusnya jelas-jelas menunjukkan dia bersalah, saya kira investor justru akan salut dengan penegakan hukum,” ujarnya.

“Tetapi konstruksi hukumnya terlalu kacau, terlalu tidak masuk akal.”