Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Laras Faizati Khairunnisa, 26, atas tuduhan penghasutan dan menempatkannya di bawah satu tahun masa percobaan telah menuai kritik keras dari kelompok hak asasi manusia, yang mengecam putusan tersebut sebagai bentuk “penjara tanpa jeruji besi” yang meremehkan kebebasan berekspresi.
Laras, yang bekerja sebagai petugas komunikasi untuk sebuah organisasi yang berafiliasi dengan sekretariat ASEAN di Jakarta, telah ditahan sejak September dan didakwa atas serangkaian postingan di media sosial, termasuk Instagram Stories yang mengajak masyarakat untuk membakar Mabes Polri di ibu kota.
Postingan tersebut dibuat di tengah protes nasional yang awalnya dipicu oleh kemarahan publik atas tunjangan mewah yang diberikan anggota parlemen, yang kemudian meningkat setelah terbunuhnya seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang ditabrak oleh polisi yang mengendarai kendaraan taktis saat pembubaran massa di Jakarta.
Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, majelis hakim memutuskan Laras bersalah melanggar Pasal 161 (1) KUHP karena menghasut kekerasan massal melalui postingan media sosialnya dan memvonisnya enam bulan penjara.
Hakim berpendapat bahwa postingan tersebut diunggah “dengan sengaja” pada saat “masyarakat sedang marah”, dan menggambarkannya sebagai tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan publik.
Terlepas dari hukuman tersebut, pengadilan memerintahkan pembebasan segera Laras dan menempatkannya di bawah satu tahun masa percobaan, dengan alasan faktor-faktor yang meringankan termasuk perannya sebagai pencari nafkah utama keluarga dan kurangnya catatan kriminal sebelumnya.
Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.
Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.
untuk mendaftar buletin kami!
Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.
Lihat Buletin Lainnya
Baca juga: Kerusuhan Meluas di Indonesia Usai Pengemudi Tewas Ditabrak Kendaraan Polisi


