Jakarta: Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menetapkan tingkat kandungan bioetanol wajib untuk bensin 10 persen dalam upaya untuk menurunkan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan negara pada impor bahan bakar, kantor berita negara Antara melaporkan pada hari Selasa, mengutip Menteri Energi.
Pemerintah Indonesia berupaya memperluas penggunaan biofuel yang terbuat dari minyak kelapa sawit dan tebu ketika Presiden Prabowo Subianto mendorong negara terpadat keempat di dunia untuk menjadi lebih mandiri energi. Namun, campuran bioetanol wajib untuk bensin telah menghadapi penundaan implementasi karena terbatasnya pasokan etanol.
“Kami mengadakan pertemuan dengan presiden kemarin malam. Presiden telah menyetujui rencana wajib bioetanol 10 persen,” kata Menteri Energi Bahlil Lahlil Lahlilia.
CEO Perusahaan Energi Negara Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan perusahaan itu siap membantu mengimplementasikan rencana tersebut, menurut laporan Antara.
Indonesia memiliki kapasitas untuk memproduksi 303.325 kiloliter bioetanol per tahun pada tahun 2024, tetapi output berdiri di 160.946 KL dengan impor pada 11.829 KL, menurut data dari Apsendo, asosiasi roh -roh metilasi Indonesia dan produser etanol.
Permintaan domestik untuk bioetanol berdiri di 125.937 kL tahun lalu sementara ekspor mencapai 46.839 kl.